ISO 45001

ISO 45001 adalah standar mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) atau Occupational Health and Safety Management System ( OH&S) yang berlaku secara internasional.  Penerapan standar ini nantinya akan membuat organisasi yang dimaksud dapat melaksanakan dan mengevaluasi sistem manajemen K3-nya secara aktif dan mencegah kecelakaan dan dampak kesehatan yang dialami oleh para pekerjanya.

Sertifikasi ISO 45001

ISO 45001 merupakan salah satu dari banyaknya sertifikasi ISO yang dapat diimplementasikan dalam organisasi kita. ISO 45001 berfokus pada mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dari bahaya . Sistem manajemen k3 dapat menerjemahkan dan mencegah insiden melalui serangkaian proses yang sistematis dan berkelanjutan (didukung oleh penggunaan metode dan alat yang tepat) dan dapat memperkuat komitmen organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja K3.

 

Manfaat ISO 45001

ISO 45001 bisa digunakan oleh organisasi atau instansi yang menjadi dasar dalam menciptakan manajemen K3 secara efektif dan aman. Standar 45001 juga bisa menjadi jaminan bagi organisasi yang menjadikannya sebagai tempat bekerja yang aman dan nyaman. Adapun manfaat dari ISO 45001 adalah sebagai berikut :

  • mengembangkan dan menerapkannya kebijakan dan sasaran dari K3
  • menetapkan sistematika proses yang mempertimbangkan “konteks” dan mengapa harus melakukannya. Mempertanggungjawabkan risiko dan peluangnya, dan persyaratan hukum dan lainnya
  • menentukan bahaya dan resikO K3, berusaha untuk menyelesaikannya, atau mengendalikannya atau untuk meminimalkan potensinya.
  • meningkatkan kesadaran akan K3
  • Mengevaluasi kinerja & dan melakukan tindakan perbaikan
  • Memastikan pekerja aktif melaksanakan K3

 

Klausul ISO 45001

Berikut adalah 10 klausul yang terdapat pada ISO 45001:2018:

1. Scope (Ruang Lingkup)

Klausul pertama dalam ISO 45001:2018 adalah ruang lingkup. Cakupan dari sistem ini menyatakan bahwa ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3 dapat diaplikasikan di seluruh jenis organisasi/perusahaan. Sebab setiap jenis pekerjaan memiliki risiko dan bahaya yang berbeda-beda, apapun jenis industrinya. Dan ISO 45001:2018 mampu menjadi perisai untuk melindungi pekerja dari ancaman-ancaman tersebut.

2. Normative Reference (Acuan Normatif)

Tidak seperti sistem lainnya, di ISO 45001:2018 tidak mengatur secara khusus mengenai acuan normatif. Hal ini bisa dikembalikan lagi ke kebijakan perusahaan atau jika Anda ingin lebih pasti, Anda bisa menggunakan bantuan Konsultan Premysis Consulting sebagai yang lebih ahli dalam merumuskan acuan normatif.


3. Terms And Definitions (Istilah dan Definisi)

Dalam ISO 45001:2018, klausul 1 sampai 3 merupakan klausul yang bukan menjadi persyaratan utama ketika Anda ingin menerapkan sistem ini. Namun keberadaannya tetap penting sebagai landasan referensi yang membantu mempermudah Anda saat merumuskan Sistem Manajemen K3 yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya saja pada klausul Istilah dan Definisi yang mengacu pada terminologi-terminologi umum yang ada pada Sistem Manajemen ISO seperti ISO 9001, ISO 14001, dan lain sebagainya.


4.Context Of The Organization (Konteks Organisasi)

Pada klausul Konteks dan Organisasi, ISO 45001:2018 mendefinisikan bagaimana perusahaan mampu memahami konteks dalam organisasinya, termasuk memahami kebutuhan dan ekspektasi pekerja maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya. Perusahaan juga harus memahami bahwa keamanan dan kesehatan dalam bekerja bisa dipengaruhi oleh berbabagi faktor internal maupun eksternal seperti fasilitas yang diberikan kepada pekerja, kontrak dengan supplier, regulasi yang ada, dan faktor-faktor lainnya.

5. Leadership (Kepemimpinan)

Menjadi inti utama dari konsep PDCA  ( Plan - Do - Ceck - Action ) di ISO 45001:2018, perusahaan melalui pihak manajemen harus berperan aktif dalam menjelaskan, mensosialisasikan, serta berkomitmen dalam menerapkan ISO 45001:2018. Pihak manajemen melalui kemampuan leadership-nya juga harus mampu memotivasi seluruh pekerja atau anggota timnya agar selalu berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sesuai Sistem Manajemen K3 yang diberlakukan.

6.Planning (Perencanaan)

Untuk bisa mengajak seluruh pekerja dan anggota tim berpartisipasi dan menerapkan Sistem Manajemen K3, maka yang perlu dilakukan adalah mengenalkan kepada mereka mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan pengimplementasian sistem ini. Pada klausul ini, perusahaan diminta untuk melibatkan seluruh pekerja dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dalam memahami potensi bahaya yang ada di tempat kerja dan melakukan pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku.

7. Support (Proses Pendukung)

Dalam klausul ketujuh ini, perusahaan bisa melakukannya dengan berfokus pada faktor-faktor seperti sumber daya manusia, kompentensi, kesadaran, dan komunikasi internal maupun ekternal yang didokumentasikan secara serius sebagai bukti nyata dan pengukuran dari efektivitas sistem ISO 45001:2018.

8. Operation (Operasional)

Klausul Operasi mencakup kontrol operasional dan juga persiapan terhadap respon dari peristiwa yang sifatnya emergency atau darurat. Dalam hal ini, perusahaan dan pekerja harus sama-sama memahami cara untuk mengeliminasi bahaya dan megurangi risiko serta terbuka untuk menajemen perubahan yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan atau situasi selama bekerja.

9. Performance Evaluation (Evaluasi Performa)

Pada klausul ini, perusahaan akan melakukan monitoring, pengukuran, analisis, dan evaluasi dari performa yang ditunjukan selama pengimplementasian ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3. Di klausul ini pula, perusahaan disarankan untuk melakukan audit internal yang mana dibutuhkan tenaga ahli yang bisa Anda bentuk melalui Training Audit Internal ISO 45001:2018 dan juga management review.

10. Improvement (Peningkatan)

Di dalam konsep PDCA di ISO 45001:2018, peningkatan atau improvement masuk menjadi tujuan akhir dari penerapan sistem ini. Tujuannya adalah menciptakan corrective action atau pengembangan agar efektivitas Sistem Manajemen K3 yang sedang diberlakukan dapat melindungi pekerja dari ancaman bahaya maupun penyakit selama bekerja.

 

Awareness dan Sertifikasi ISO 45001

Awareness Sertifikasi ISO 45001

Awarenes Sertifikasi ISO 45001

Silakan hubungi kami via WhatsApp :
0812 1811 5050

Email : kualitasindonesia@gmail.com
Phone (0291) 432366
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com
Office : Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372

 

Sumber :
WQA
Mutu Institute
QMS