Pelabelan Bejana Penyimpanan Gas

Pelabelan Bejana Penyimpanan Gas - Seluruh bejana penyimpanan gas wajib diberi label untuk menunjukan isi gas di dalamnya, dan keterangan lain yang mendukung, dikarenakan label adalah yang utama untuk keperluan identifikasi isi gas di dalam botol baja/tabung gas bertekanan tersebut. Pewamaan tabung hanya sebagai penanda. Untuk keperluan medis, pelabelan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan Kementerian Kesehatan.

 

pelabelan bejana penyimpanan gas


Bentuk dan ukuran label dapat disesuaikan dengan dimensi dari bejana penyimmpanan gas itu sendiri, untuk ditampilkan pada bagian bahu bejana penyimpanan gas. Informasi berikut diperlukan dalam label:
a. Pictogram, yang menampilkan potensi bahaya utama dan potensi bahaya teimbahannya. Pictogram disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Nomor UN;
c. Nama gas dan sifat gas;
d. Nama gas huruf besar;
e. Keterangan potensi bahaya;
f. Keterangan dimensi dan tekanan tabung;
g. Standard yang dipakai;
h. Nama perusahaan pembuat tabung;
i. Alamat perusahaan pembuat tabung;
j. Informasi tambahan perusahaan pembuat tabung;
k. Emergency number