BIMTEK SMKK PUPR

Pelatihan dan Sertifikasi Bimtek SMKK PUPR

( Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR - Petugas Keselamatan Konstruksi )

Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi (SMKK)

 

Bimtek SMKK PUPR

 

Apa itu Petugas Keselamatan Konstruksi ?

Petugas Keselamatan Konstruksi adalah orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keselamatan Konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan  sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK .

Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya. Selain itu peralatan, asset, dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

Logo PUPR

Kementerian PUPR juga mengemban amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yaitu mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) dimana pada pasal 70 ayat (1) mengamanatkan, bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, tidak terkecuali ASN Kementerian PUPR. 

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta pelatihan terkait SMKK Konstruksi, dengan metode pelatihan ceramah, tanya jawab, studi kasus, dan simulasi.

 

Dasar Hukum Bimtek SMKK PUPR

Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) & SE Menteri PUPR No. 15 Tahun 2019
bahwa Setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum wajib menerapkan SMKK Konstruksi Bidang PU. Dimana SMKK Konstruksi Bidang PU meliputi: Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pengendalian Operasional, Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan Tinjauan Ulang Kinerja K3.

 

Tujuan Bimtek SMKK Kementerian PUPR

Setelah mengikuti pelatihan SMKK peserta mampu meningkatkan keterampilan dan keahlian melaksanakan norma K3 dalam pelaksaan konstruksi bidang PUPR serta meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam pembinaan dan pengawasan norma K3 Konstruksi bidang PUPR

 

Materi Bimtek SMKK Kementerian PUPR

  • Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Konstruksi
  • Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi
  • Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman SMKK
  • Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu pada SMKK
  • Penerapan Keselamatan Konstruksi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Dasar-Dasar Keselamatan Konstruksi
  • Manajemen Lingkungan dan Hygiene serta HIV/AIDS di Sektor Konstruksi
  • Penanggulangan Keadaan Darurat pada Pekerjaan Konstruksi
  • Rancangan Konseptual SMKK dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dalam Dokumen Penawaran
  • Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Pelaksanaan
  • Studi Kasus
  • Penyusunan Hasil Studi Kasus
  • Seminar Hasil Studi Kasus

 

Galeri Bimtek SMKK PU PR

Berikut beberapa doumentasi Bimtek SMKK PUPR yang diselenggarakan oleh PT. Kualitas Indonesia Sistem bersama ASKONAS.

BIMTEK SMKK PUPR

BIMTEK SMKK PUPR

BIMTEK SMKK PUPR

 

bimtek smkk pupr, askonas, pt kualitas indonesia sistem

 

bimtek smkk pupr, askonas, pt kualitas indonesia sistem (3).jpg

 

bimtek smkk pupr, askonas, pt kualitas indonesia sistem (3).jpg

Bimtek SMKK Online

Bimtek SMKK Online BPJS

Bimtek SMKK

Persyaratan Peserta Bimtek SMKK PUPR

  • Pendidikan min SMA/ sederajat ( Berpengalaman di bidang konstruksi min 3 tahun )
  • Pendidikan D3/ S1 ( Berpengalaman di bidang konstruksi min 1 tahun )
  • Curicculum Vitae
  • Copy KTP
  • Copy Ijazah Terakhir
  • Pas foto/ scan warna 3x4
  • Surat Komitmen / pernyataan
  • Surat Tugas ( jika dari perusahaan )

 

Benefit dan Fasilitas Bimtek SMKK PUPR

  • Sertifikat Bimtek SMKK PUPR
  • E- Modul Pembelajaran 
  • Narasumber dari praktisi yang berpengalaman
  • Grup Diskusi
  • Doorprize
  • Akses Gratis Webinar

 

Jenis Pelatihan BIMTEK SMKK PUPR

Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ini dapat dilakukan dengan dua metode tergantung kondisi 

1. OFFLINE 

  • Venue: Hotel / Training Center
  • 3 Hari pelatihan
  • Sesuai Protocol Covid-19
  • Tatap Muka

 

2. ONLINE / Daring 

  • Via Zoom Meeting
  • 5 Hari pelatihan
  • Sesuai Protocol Covid-19
  • Full Online

 

Flyer Bimtek SMKK PUPR

Flyer Bimtek SMKK

 

Contoh Sertifikat Bimtek SMKK PUPR

Contoh Sertifikat Bimtek SMKK

 

Hubungi Tim Kami

 

 

Registrasi Online

Klik Pendaftaran Online Bimtek SMKK : www.kiscerti.co.id/register

 


 

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

1. Apakah Bimtek SMKK sama dengan Ahli K3 Konstruksi Kemnaker ?

Petugas Keselamatan Konstruksi atau biasa disebut Petugas K3 Konstruksi ini sertifikasi dari Kementerian PUPR, sedangkan Ahli K3 Konstruksi Sertifikasi dari KEMNAKER

2. Berapa Lama Sertifikat akan Keluar ? 

Bagi peserta yang lulus akan diumumkan lewat Berita Acara Langsung dari Kemen PUPR dan sertfikat keluar Maksimal 3 ( tiga ) bulan setelahnya , tergantung keadaan bisa lebih cepat.

3. Berapa Masa Berlaku Sertifikat Bimtek SMKK PUPR ?

Masa berlaku sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi yaitu 3 (tiga) Tahun jika melebihi masa tersebut maka harus dilakukan perpanjangan.

4. Bagaimana Cara Mengecek Validasi dan Keaslian Sertifikat Bimtek SMKK ?

Nomor Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi dapat diverifikasi melalui alamat http://klikon.pu.go.id/petugas-k3 dengan memasukkan nomor sertifikat secara lengkap

5. Kapan Bimtek SMKK ini Dijadwalkan ?

Bimtek SMKK PUPR selalu dijadwalkan tiap bulannya, silakan hubungi tim kami untuk info selengkapnya

6. Bagaimana Cara Konversi Sertifikat Petugas K3 ke Petugas Keselamatan Konstruksi ?

Versi lama sertifikat Bimtek SMKK menyebutkan Petugas K3 sedangkan versi baru menjadi Petugas Keselamatan Konstruksi , baca Cara Konversi Sertifikat Petugas K3 ke Petugas Keselamatan Konstruksi

 

 


PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) melayani training Ahli K3 Umum, Ahli K3 Konstruksi (Muda, Madya, Utama), Auditor SMK3, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran ( Kelas D, C, B, A) , Ahli K3 Listrik, Teknisi K3 Listrik, Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan), Supervisor Perancah, Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (SIO Operator Alat Berat).

Selain Training K3 PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) juga mempunyai Layanan Konsultan Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan Kerja ) , Sertifikasi ISO non-akreditasi dan Akreditasi ( Nasional dan Internasional ) dan BIMTEK SMKK PUPR (Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi - Petugas K3)

Email : kualitasindonesia@gmail.com
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com
Office : Graha Gayaku – Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372