ISO 14001
ISO 14001 adalah standar mengenai Sistem Manajemen Lingkungan (SML) atau Environmental Management System (EMS) yang berlaku secara internasional. Ini adalah salah satu bagian dari standardisasi bagi organisasi, instansi, atau perusahaan yang secara spesifik mengatur tentang lingkungan. Dalam hal ini. yang dimaksud adalah segala aktivitas perusahaan dan dampak-dampaknya terhadap lingkungan.
ISO 14001 merupakan salah satu dari banyaknya sertifikasi ISO yang dapat diimplementasikan dalam organisasi kita. ISO 14001 berfokus dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Manfaat ISO 14001
ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan bukan sekadar label atau sertifikasi terstandar. EMS yang diterapkan pasti akan berdampak secara positif, baik bagi lingkungan internal perusahaan maupun secara eksternal. Berikut apa saja potensi manfaat yang bisa diperoleh dengan meneraplan ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan:
- Meningkatkan peran serta perusahaan di tengah lingkungan.
- Bertumbuhnya tingkat kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
- Peluang besar untuk berkarir di ranah industri bidang lingkungan.
- Membantu menekan dampak negatif pada lingkungan akibat aktivitas operasional, seperti pencemaran limbah dan efisiensi sumber daya energi.
- Penghematan biaya, terutama dalam penanganan limbah.
- Mengurangi pengeluaran organisasi secara umum.
- Meningkatkan moral dan kesadaran seluruh penghuni organisasi mengenai tanggung jawabnya dalam menangani masalah lingkungan.
- Lingkungan kinerja internal perusahaan makin kondusif.
- Citra perusahaan di mata publik akan menjadi lebih baik.
- Mempererat hubungan dengan regulator, investor, dan kreditur potensial.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
- Perencanaan
- Penerapan dan Operasi
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi
- Tinjauan manajemen
- Penyempurnaan menerus
Klausul ISO 14001
Sebelum organisasi menerapkan standar ISO 14001, organisasi perlu mengetahui dan paham 10 klausul yang terdapat pada ISO 14001:2015. 10 klausul tersebut adalah :
1. Scope (Ruang Lingkup)
Pada klausul ini, berisi garis besar ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan – ISO 14001:2015. Hasil yang dari standari ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan memenuhi kewajiban kepatuhan.
2. Normative Reference (Acuan Normatif)
Tidak ada referensi normatif dalam ISO 14001: 2015. Klausa ini dimasukkan sekadar untuk menjaga penomoran tetap sama dengan edisi sebelumnya.
3. Terms And Definitions (Istilah dan Definisi)
Klausul 3 – ISO 14001:2015, menjelaskan istilah dan definisi yang relevan, yang dipisahkan menjadi empat kategori, yaitu ; Organisasi dan kepemimpinan, Perencanaan, Dukungan dan Operasi serta Evaluasi dan Peningkatan kinerja.
4. Context Of The Organization (Konteks Organisasi)
Klausul 4 – ISO 14001:2015 mengharuskan organisasi untuk menetapkan masalah internal dan eksternal, hubungan dengan pihak berkepentingan dan segala peraturan kepatuhan yang berkaitan dengan Lingkungan.
5. Leadership (Kepemimpinan)
Seperti standar ISO 9001:2015, organisasi diwajibkan untuk menguraikan peran dan tanggung jawab staf dalam sistem manajemen. Standar ISO ini juga menguraikan pentingnya keterlibatan manajer puncak dalam implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan berkesinambungan Sistem Manajemen Lingkungan.
6. Planning (Perencanaan)
Klausul 6 – ISO 14001:2015, berkaitan dengan mengidentifikasi segala risiko atau peluang yang dapat memengaruhi Sistem Manajemen Lingkungan organisasi. Selain itu, memikirkan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang yang muncul jika diperlukan. Tidak hanya itu, organisasi pun perlu menetapkan tujuan dan membuat perencanaan atau cara-cara dalam mencapai Sistem Manajemen Lingkungan.
7. Support (Proses Pendukung)
Bagian terbesar dari ISO 14001:2015 yaitu membahas persyaratan tentang sumber daya, komunikasi, dan dokumentasi. Organisasi perlu memastikan bahwa karyawan di semua tingkatan diberi informasi tentang kebijakan Sistem Manajemen Lingkungan serta memahami peran mereka pada ISO 14001:2015.
8. Operation (Operasional)
Klausul ini menyatakan bahwa organisasi perlu menilai kegiatan atau aktivitas yang memiliki dampak lingkungan secara signifikan dan menetapkan proses tertulis untuk kegiatan yang terdapat dalam ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan. Hal ini dapat mencakup manufaktur, transportasi, pembuangan produk, dan sebagainya. Proses-proses ini harus menggabungkan solusi untuk risiko yang diidentifikasi dalam Klausul 6 – ISO 14001:2015. Organisasi juga harus membuat perencanaan untuk mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat yang mungkin memiliki dampak lingkungan yang merugikan.
9. Performance Evaluation (Evaluasi Performa)
Pada klausul 9 – ISO 14001:2015, organisasi perlu menjabarkan cara memantau, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi Sistem Manajemen Lingkungan. Klausul ini mencakup rencana untuk program audit internal dan tinjauan manajemen.
10. Improvement (Peningkatan)
Seperti ISO 9001:2015, komitmen untuk peningkatan berkelanjutan merupakan aspek penting. Organisasi harus mengatasi ketidaksesuaian dalam proses Sistem Manajemen Lingkungan dan tindakan korektifnya. ISO 14001:2015 harus mengikuti perubahan dalam proses bisnis atau dengan peraturan baru yang berlaku serta berkaitan dengan lingkungan.
Awareness dan Sertifikasi ISO 14001
Silakan hubungi kami via WhatsApp :
0812 1811 5050
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Phone : (0291) 432366
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com
Office : Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372
Sumber:
Environment Indonesia|
Mutu Institute
QMS