Klasifikasi Tingkat Potensi Bahaya Kebakaran
Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Di Tempat Kerja , klasifikasi tingkat potensi bahaya kebakaran terbagi menjadi 5 ( lima ) :
a. klasifikasi tingkat resiko bahaya kebakaran ringan
b. klasifikasi tingkat resiko bahaya kebakaran sedang I
c. klasifikasi tingkat resiko bahaya kebakaran sedang II
d. klasifikasi tingkat resiko bahaya kebakaran sedang III
e. klasifikasi tingkat resiko bahaya kebakaran berat
Klasifikasi Tingkat Resiko Bahaya Kebakaran Ringan
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah sehingga menjalarnya api lambat.
Contoh :
• Tempat ibadah
• Gedung/ruang Perkantoran
• Gedung/ruang Pendidikan
• Gedung/ruang Perumahan
• Gedung/ruang Perawatan
• Gedung/ruang Restoran
• Gedung/ruang Perpustakaan
• Gedung/ruang Perhotelan
• Gedung/ruang Lembaga
• Gedung/ruang Rumah sakit
• Gedung/ruang Museum
• Gedung/ruang Penjara
Klasifikasi Tingkat Resiko Bahaya Kebakaran Sedang I
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang.
Contoh :
• Tempat Parkir
• Pabrik Elektronika
• Pabrik roti
• Pabrik barang gelas
• Pabrik minuman
• Pabrik permata
• Pabrik Pengalengan
• Binatu / laundry
• Pabrik susu
Klasifikasi Tingkat Resiko Bahaya Kebakaran Sedang II
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakara sedang, menimbun bahan dengan tinggi lebih dari 4 meter dan apbila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang .
Contoh :
• Penggilingan padi
• Pabrik bahan makanan
• Percetaqkan dan penerbitan
• Bengkel mesin
• Gudang pendinginan
• Perakitan kayu
• Gudang perpustakaan
• Pabrik barang keramik
• Pabrik tembakau
• Pengolahan logam
• Penyulingan
• Pabrik barang kelontong
• Pabrik barang kulit
• Pabrik tekstil
• Perakitan kendaraan bermotor
• Pabrik kimia (kimia dengan kemudahan terbakar sedang)
• Pertokoan dengan pramuniaga kurang dari 50 orang
Bahaya kebakaran Sedang III
Tempat kerja yang mempuyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, dan apabia terjadi kebakaran melepaskan anas tinggi, sehingga menjalarnya api cepat
Contoh :
• Ruang pameran
• Pabrik permadani
• Pabrik makanan
• Pabriksikat
• Pabrik Ban
• Pabrik Karung
• Bengkel mobil
• Pabrik sabun
• Pabrik tembakau
• Pabrik lilin
• Studio dan pemancar
• Pabrik barang plastik
• Pergudangan
• Pabrik pesawat terbang
• Pertokoan dengan pramuniaga lebih dari 30 orang
• Penggergajian dan pengolahan kayu
• Pabrik makanan kering dari bahan tepung
• Pabrik minyak nabati
• Pabrik tepung terigu
• Pabrik pakaian
Bahaya kebakaran Berat
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menyimpan bahan cair
• Pabrik kimia dengan kemudahan terbakar tinggi
• Pabrik kembang api
• Pabrik korek api
• pabrik cat
• Pabrik bahan peledak
• Penggergajian kayu dan penyelesaannya menggunakan bahan mudah terbakar
• studo film dan televisi
• Pabrik karet buatan
• Hanggar pesawat terbang
• Penyulingan minyak bumi
• Pabrik karet busa dan plastik busa