Tugas dan Tanggung Jawab HSE
HSE adalah singkatan dari health, safety, and environment yang merupakan serangkaian proses dan prosedur yang mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja tertentu. Pengembangan praktik HSE dilakukan untuk mengurangi dan/atau menghilangkan bahaya serta melatih karyawan untuk pencegahan kecelakaan atau respons terhadap sesuatu yang mengancam.
Sistem manajemen HSE berpatokan pada kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di tempat kerja. Industri manufaktur merupakan salah satu contoh tempat kerja di mana HSE amat diperlukan agar karyawan terlindungi dari kecelakaan yang disebabkan oleh mesin dan peralatan yang mereka gunakan.
Di Indonesia, HSE dikenal juga dengan K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam perkembangannya, HSE menjadi bagian atau divisi khusus yang ada dalam struktur internal suatu perusahaan untuk memastikan pengelolaan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja secara umum. HSE umumnya ditempatkan di bawah departemen sumber daya manusia (SDM) karena erat hubungannya dengan keselamatan karyawan di tempat kerja.
Berikut merupakan tugas dan tanggung jawab seorang HSE beserta klasifikasinya.
– HSE Officer
- Melakukan identifikasi serta pemetaan dari potensi bahaya yang berpeluang terjadi pada lingkungan kerja.
- Membuat dan memelihara dokumen terkait K3.
- Membuat suatu gagasan yang berkaitan dengan program K3.
- Melakukan evaluasi kemungkinan atau peluang insiden kecelakaan yang dapat terjadi.
- Menjadi penghubung antara regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan.
– HSE Supervisor
- Memastikan seluruh pekerja sadar akan kepentingan memakai Alat Pelindung Diri.
- Memastikan, memeriksa dan melakukan inspeksi bulanan mengenai kelayakan dan kesediaan APD serta peralatan keselamatan kerja seperti APAR, P3K, dll.
- Memastikan safety sign di lokasi kerja sudah di pasang dengan baik.
- Memberikan pelatihan kepada pekerja seperti pemakaian APAR, P3K, Tanggap Darurat, dll.
- Memantau penerapan SOP sudah dilaksanakan dengan baik oleh seluruh karyawan.
- Membuat program untuk meminimalisir Limbah B3 agar terakomodir dengan baik.
- Menyediakan penampungan limbah B3 setiap unit pekerjaan.
- Pemeriksaan rutin terhadap dampak dan bahaya pada pekerjaan yang dilaksanakan.
- Melaksanakan dan membuat program HSE Meeting setiap bulannya.
- Mengadakan dan memimpin simulasi keadaan darurat setiap bulannya supaya saat keadaan darurat sesungguhnya terjadi sudah bisa diantisipasi.
- Memperoleh laporan setiap bulannya mengenai inspeksi tersebut.
- Mengadakan briefing dan instruksi setiap harinya kepada HSE Officer, Man / Staff.
- Menegur dan memberikan sangsi kepada pekerja yang melanggar peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah ditetapkan.
- Mengkoordinir surat ijin kerja aman / work permit sudah dijalankan pada setiap unit kerja terutama kontraktor.
- Dapat memecahkan masalah, menginsvestigasi, mengaudit dan memberikan masukan untuk sesuatu yang kurang aman.
– HSE Manager
- Mengaudit dan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kerja.
- Memberikan peraturan-peraturan standart dalam setiap Prosedur pekerjaan.
- Menjadi penyambung informasi perusahaan dengan pihak HSE di lokasi proyek maupun di Unit pekerjaan.
- Merecruit calon karyawan pada divisi health, safety, environment yang sesuai kualifikasi
- Bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan proyek dari aspek HSE.
- Bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan keamanan dilokasi proyek serta anak buahnya seperti safety officer, safety supervisor, safety engineer, safety admin, safety man dll.