Jenis - jenis Ketel Uap
Ketel uap ialah satu pesawat yang dibuat guna memanaskan air menjadi uap dan uapnya dipergunakan diluar pesawatnya atau alat konversi energi yang mengubah air menjadi uap dengan cara pemanasan. Panas yang dibutuhkan air untuk penguapan tersebut diperoleh dari pembakaran bahan bakar pada ruang bakar ketel uap.
Uap atau energi kalor yang dihasilkan ketel uap tersebut dapat digunakan pada semua peralatan yang membutuhkan uap di pabrik kelapa sawit terutama turbin.
Jenis-jenis Ketel uap menurut Peraturan Uap 1930 dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Ditinjau dari sudut pandang tekanannya, yaitu :
- Ketel uap tekanan rendah, memiliki tekanan maksimum ≤ 0,5 Kg/cm melebihi tekanan udara atmosfer,
- Ketel uap tekanan tinggi, memiliki tekanan > 0,5 Kg/cm melebihi tekanan udara atmosfer.
2) Menurut tempat pergunaannya, yaitu :
- Kelel uap darat tetap, ialah semua pesawat uap yang ditembok atau berada dalam tembokan.
- Ketel uap darat berpindah, ialah semua ketel uap atau pesawat uap yang tidak ditembok dan dapat dipindah-pindahkan
3) Menurut bangunan letak sumbu silinder ketel, yaitu:
- Ketel uap tegak, dimana letak sumbu silinder tegak lurus dengan tempat kedudukan ketel uap.
- Ketel uap darat, dimana letak sumbu silinder sojajar dengan permukaan tempat kedudukan ketel uap
Adapun saat ini, ketel uap lebih condong untuk diklasifikasikan lebih detail lagi sebagai berikut:
1) Ditinjau dari sudut pandang tekanannya, yaitu
- Ketel uap tekanan rendah memiliki tekanan 20 Kg/cm2 melebihi tekanan udara atmosfer,
- Ketel uap tekanan sedang. memiliki tekanan 20 - 75 Kg/cm2 melebihi tekanan udara atmosfer
- Ketel uap tekanan tinggi, memiliki tekanan >75 Kg/cm melebihi tekanan udara atmosfer
2) Ditinjau dari media yang melalui pipa (tube), yaitu :
- Ketel uap pipa ept, dimana api akan melewati pipa-pipa di dalam ketel uap.
- Ketel uap pipa air, dimana air akan melewati pipa-pipa di dalam ketel uap.
3) Ditinjau dari sudut pandang bahan bakarnya, yaitu :
- Bahan Bakar Fosil (minyak, gas alam, batu bara)
- Panas Sisa Pembakaran (Gas buang turbin, gas buang mesin)
- Bahan Bakar (Biomass, Bagasse, Rise Husk, Wood Pallets, Forestry Residues, Mill Residues, Agricultural Residues, Chemical Recovery Fuels, Animal Wastes, Dry Animal Manure, Wet Animal Manure (Dairy Manure Slurry)
- Nuklir (Uranium, Fission)
4) Ditinjau dari sudut pandang sirkulasi air yaitu:
- Natural
- Forced
5) Ditinjau dari sudut pandang ruang bakar. Yaitu :
- Natural
- Pressurized,
- Induced
- Balance
6) Ditinjau dari sudut pandang metode pembakaran, yaitu :
- Eksternal,
- Internal
- HRSG
c. Jenis Jenis Pesawat Uap selain Ketel Uap
Selain Ketel uap, terdapat pesawat uap selain Ketel Uap. Dimana menurut Peraturan Uap 1930 dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Pemanas air (economiser) diperuntukkan guna mempertinggi temperatur dari air pengisi untuk ketel-ketel uap dengan jalan pemanasan dengan hawa pembakaran
2) Pengering uap. (Superhontor) yang berarti sendiri terlepas ketel uapnya. Alat ini di peruntukkan guna memanaskan uap basah atau uap jenuh menjadi uap kering (Superheated Steam) sebagal fluida pemanasnya adalah gas panes hasil pembakaran
3) Penguap penguap diperuntukkan guna membuat air sulingan dengan jalan pemanasan dengan uap, dan
4) Bejana uap kedalam mana langsung atau tidak langsung dimasukkan uapnya dari ketel uapnya, terkecuali pesawat-pesawat penguap sebagai contoh Steam Header, Back Pressure Vessel, Dearator, Sterilizer, Digister, Autoclave dan sebagainya.
Menurut Undang-undang Uap 1930, adalah dilarang memakai sesuatu pesawat uap apabila tidak memiliki Akte Izin untuknya, tetapi ada pesawat uap yang tidak wajib Akte Izin namun harus tetap dilakukan pengawasan yaitu sebagai berikut :
a. Ketel uap yang apabila tekanan maksimumnya dalam satuanKg/cm x luas pemanasan (heating surface) dalam satuan m, tidak melebihi angka 0,2
b. Superheater yang terdiri dari pipa -pipa yang inside diameternya ≤ 25 mm
c. Economizer yang terdiri dari pipa-pipa yang inside diameternya ≤ 50 mm
d. Penguap yang volumenya kurang dari 75 liter, atau apabila tekanan maximumnya dalam satuan Kg/cm2 volumenya dalam satuan dm3 ≤ angka 300
e. Bejana uap yang volumenya < 100 liter, dan atau inside diameter < 450 mm, dan atau apabila tekanan maksimumnya dalam satuan Kg/cm2 x volumenya dalam satuan dm3
PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) melayani training Ahli K3 Umum, Ahli K3 Konstruksi (Muda, Madya, Utama), Auditor SMK3, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran ( Kelas D, C, B, A) , Ahli K3 Listrik, Teknisi K3 Listrik, Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan), Supervisor Perancah, Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (SIO Operator Alat Berat).
Selain Training K3 PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) juga mempunyai Layanan Konsultan Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan Kerja ) , Sertifikasi ISO non-akreditasi dan Akreditasi ( Nasional dan Internasional ) dan BIMTEK SMKK PUPR (Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi - Petugas Keselamatan Konstruksi )
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com
Informasi Training dan Sertifikasi
- Aprilia 0822 2017 2374
- Singgih 0822 7222 2297
- Uswa 0812 2696 5180
- Amalia 0858 0338 2522