Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi ( RMPK )
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi ( RMPK )
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi ( RMPK ) adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
Setiap Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi wajib menyusun PMPM ( Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi ) Pekerjaan Konstruksi dalam RMPK.
RMPK paling sedikit memuat:
a. struktur organisasi Penyedia Jasa beserta hubungan kerja antara Pengguna Jasa dan Subpenyedia Jasa;
b. jadwal pelaksanaan pekerjaan;
c. gambar dan spesifikasi teknis;
d. tahapan pekerjaan;
e. rencana metode pelaksanaan kerja (work method statement) terdiri atas komponen metode kerja, tenaga kerja konstruksi, material, alat, dan aspek Keselamatan Konstruksi;
f. rencana pemeriksaan dan pengujian;
g. pengendalian Subpenyedia Jasa, meliputi kriteria persyaratan pemilihan Subpenyedia Jasa yang dilakukan oleh Penyedia Jasa pelaksana konstruksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Pengguna Jasa;
h. pengendalian pemasok meliputi jenis pekerjaan yang dipasok, jumlah pemasok, kriteria, dan prosedur pemilihan.
Program Mutu
Program Mutu adalah dokumen rencana penerapan Keselamatan Konstruksi yang memuat perencanaan kegiatan penjaminan dan pengendalian mutu yang disusun oleh Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi dan merupakan satu kesatuan dalam Kontrak.
Program Mutu sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat:
a. informasi kerja;
b. organisasi kerja yang menggambarkan hubungan Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa;
c. jadwal pelaksanaan pekerjaan termasuk jadwal peralatan serta penugasan personel inti dan personel pendukung;
d. metode pelaksanaan kerja;
e. pengendalian pekerjaan terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan metode kerja; dan
f. laporan pekerjaan.
Dalam hal Pekerjaan Konstruksi memiliki Risiko Keselamatan Konstruksi kecil dan melalui metode pengadaan langsung, RMPK hanya memuat metode pekerjaan, rencana pemeriksaan dan pengujian, dan jumlah dan jenis pemasok. Dalam hal jasa Konsultansi Konstruksi melalui Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi, Program Mutu hanya memuat metode dan pengendalian pekerjaan.
PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) melayani training Ahli K3 Umum, Ahli K3 Konstruksi (Muda, Madya, Utama), Auditor SMK3, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran ( Kelas D, C, B, A) , Ahli K3 Listrik, Teknisi K3 Listrik, Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan), Supervisor Perancah, Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (SIO Operator Alat Berat).
Selain Training K3 PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) juga mempunyai Layanan Konsultan Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan Kerja ) , Sertifikasi ISO non-akreditasi dan Akreditasi ( Nasional dan Internasional ) dan BIMTEK SMKK PUPR (Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi - Petugas Keselamatan Konstruksi )
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com
Informasi Training dan Sertifikasi
www.bit.ly/timKIS